Credit img: IG kemenkes_ri |
Sesuai dengan surat edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang vaksinasi Covid 19 untuk ibu hamil, maka dalam hal ini vaksinasi Covid 19 untuk ibu hamil di rasa aman. Kementerian Kesehatan telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid 19 kepada ibu hamil terhitung tanggal 02 Agustus 2021.
Pemberian vaksinasi Covid 19 untuk ibu hamil ini untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil mempunyai resiko tinggi apabila terpapar Covid 19.
Vaksinasi yang bisa digunakan adalah Moderna, Pfizer dan Sinovac. Dalam hal ini pemberian dosis pertama dilakukan pada trisemester kedua kehamilan. Jika usia kehamilan kurang dari 13 minggu maka vaksinasi akan ditunda.
Vaksinasi untuk ibu hamil masuk dalam kriteria khusus, sehingga proses skining atau pelapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain. Format skrinning pada kartu kendali untuk ibu hamil pun telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Kemudian untuk dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan dan proses skrining bagi ibu hamil dan anak 12 -17 tahun akan dilakukan terpisah.